SURAKARTA.RILISJATENG.COM – Pemerintah Kota Surakarta terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Langkah tersebut ditunjukkan melalui Rapat Kunjungan Assessment Lahan Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian kesiapan Kota Surakarta untuk memperoleh dukungan Program LSDP, yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir.
Dalam pengantarnya, Respati mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Surakarta telah menyiapkan calon lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Jebres. Lokasi tersebut dinilai paling memungkinkan karena telah melalui kajian tata ruang dan diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan sampah yang terintegrasi.
“Pengadaan lahan ini merupakan langkah awal untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Surakarta,” ujar Respati.
Menurutnya, persoalan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak lagi dapat diselesaikan dengan pendekatan konvensional. Pemerintah Kota kini mengubah paradigma penanganan sampah, dari yang sebelumnya berorientasi pada penanganan di hilir menjadi pengelolaan sejak dari sumbernya.
“Kita tidak lagi hanya membersihkan sampah di hilir, tetapi menyelesaikan persoalan dari hulunya. Ini memang keputusan yang tidak mudah, tetapi harus diambil demi keselamatan lingkungan,” tegasnya.
Respati optimistis Surakarta memiliki potensi menjadi model pengelolaan sampah nasional. Sebagai kota dengan luas wilayah yang terbatas namun menjadi pusat aktivitas kawasan Solo Raya, Surakarta dinilai memiliki tantangan yang representatif untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan dapat direplikasi di berbagai daerah lain.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Surakarta juga mulai menerapkan kebijakan pengurangan sampah dari lingkungan internal pemerintahan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk mengelola sampah secara mandiri serta mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Usai rapat, Respati menjelaskan bahwa proses assessment yang dilakukan bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menilai kesiapan lahan maupun tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengevaluasi keseluruhan sistem tata kelola persampahan di Kota Surakarta.
Penilaian meliputi proses pemilahan sampah, sistem pengangkutan, pengolahan, kelembagaan, hingga kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan sampah berbasis keberlanjutan.
Melalui Program LSDP, Kota Surakarta berpeluang memperoleh dukungan pendanaan lebih dari Rp100 miliar untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah selama periode 2026–2030. Dukungan tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
“Dukungan ini bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat tata kelola pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Yang paling penting adalah komitmen seluruh elemen masyarakat agar sistem ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkas Respati.
Melalui Program LSDP, Pemerintah Kota Surakarta berharap dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Solo, tetapi juga menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi daerah lain dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berorientasi pada ekonomi sirkular.
