Pengumuman dan penyerahan hadiah Lomba Video TikTok Gempur Rokok Ilegal diselenggarakan di kawasan Pertigaan Pengadilan Sriwedari, bertepatan dengan momentum Solo Car Free Day. Acara berlangsung meriah dengan penampilan spesial dari Owah Band yang turut menghibur para pengunjung.
Dalam kesempatan tersebut, diumumkan para pemenang lomba video TikTok yang digelar sebagai bagian dari kampanye edukasi terhadap bahaya rokok ilegal. Adapun pemenang lomba yakni:
Juara 1: Ryan Gautama
Juara 2: Evi Rismawati Dewi
Juara 3: Tsabita Maydilla Harlian Rahil
Juara Harapan 1 dan Juara Harapan 2 juga turut diumumkan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi yang kreatif dan inspiratif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal semakin meningkat, serta mendorong generasi muda untuk turut berkontribusi melalui karya digital yang positif.







